Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Bagikan Sarana Pertanian dan Benih ke Kelompok Tani

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Bagikan Sarana Pertanian dan Benih ke Kelompok Tani
    Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau serahkan bantuan sarana pertanian dan benih kepada ketua kelompok tani

    PANGKEP- - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) membagikan alat dan mesin pertanian kepada sejumlah kelompok tani.

    Adapun bantuan yang diserahkan berupa, tiga unit Power Theresser. Lima unit Handtractor roda dua rotary, tujuh unit Cultivator serta satu unit Transflanter.

    Usai menyerahkan bantuan alsintan, bupati MYL berharap kepada penerima agar bantuan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Dengan bantuan ini pula, diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetaan petani.

    Selain menyerahkan bantuan alsintan, Bupati MYL juga meyerahkan bantuan benih. 

    Bantuan benih dibagikan untuk delapan kelompok tani. Empat jenis benih dari terdiri dari Com Sheller, benih padi, jagung dan porang.

    Mantan ketua DPRD Pangkep itu menekankan kepada para kelompok tani penerima bantuan, agar menjaga dan merawat alsintan yang diberikan.

    "Paling penting saya sampaikan, agar bantuan ini dirawat dengan baik. Ganti oli dan servis misalnya agar dapat dipergunakan untuk waktu yang lama. Karena, masih banyak kelompok tani lainnya yang butuh bantuan. Selain penyerahan bantuan hari ini, saya juga berharap dapat menyerahkan bantuan kepada kelompok tani yang lain, "katanya.

    Serah terima bantuan secara simbolis dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati Pangkep, ( Herman djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Pangkep Kerjasama Lurah...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 1421-03 Bungoro Kapten Kav Danial...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami